VISI:
“Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi berlandaskan gotong royong sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi berlandaskan gotong royong sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku. ”
Misi Pemerintahan Desa Desaberu Tahun 2022 – 2028 adalah:
- Melaksanakan pelayanan prima yaitu cepat, tepat dan benar.
- Melakukan perubahan pola pikir serta meningkatkan budaya kerja bagi pemerintah desa;
- Peningkatan pelayanan publik;
- Transparansi Keuangan;
- Sinergisitas dengan BPD demi terlaksananya pembangunan Desa;
- Komunikatif dan informatif
- Sistem Pemerintahan yang baik dan demokratis.
- Disiplin Aturan.
- Selalu berinovatif serta peka terhadap perubahan.
- Mawas diri, selalu rendah hati menerima saran dan tanggap kritikan;
- Melaksanakan musyawarah dengan tokoh-tokoh yang ada di luar dan di dalam daerah ( putra Desaberu) terkait awal mula terbentunya Desa Desaberu.
Misi Pembangunan Desa
- Pembebasan Lahan dan Pembangunan jalan baru Desaberu - SMK sepanjang 1,76 Km.
- Peningkatan Jalan Usaha Tani Tumenggung - Greseng Kemang.
- Pembangunan Jalan Usaha Tani Rangkaian Batu Perat – Melasakan.
- Pengadaan Tanah/Lahan PAUD terintegrasi.
- Mengupayakan adanya Lapangan Sepak Bola ukuran Standar Nasional.
- Melanjutkan Pembangunan beronjong penahan tebing.
- Rabat bahu Jalan se-Desa Desaberu.
- Pengadaan tanah dan pembangunan Posyandu Dusun Mekar Permai dan Dusun Brang Batu
- Pemberian bantuan untuk Masjid, Mushollah dan TPQ;
- Pembangunan Lapak bagi pelaku Usaha Mikro/UMKM, Pemberdayaan pelaku Usaha Mikro/UMKM.
- Pembangunan Rumah baru dan rehab rumah tidak layak huni.
- Pengadaan tong sampah untuk masyarakat guna kelancaran kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah (TPS3R),
- Bantuan modal usaha untuk pedagang / pelaku usaha kecil.
- Pembangunan sarana seni dan budaya meliputi:
- Bidang Seni : Pengadaan alat-alat seni tradisional dan melestarikan budaya kesenian daerah seperti: qasiadah rabana, bagontong, bagenang dan ratop rabana.
- Bidang Budaya: Melaksanakan kegiatan rutin adat yaitu : barapan kebo dan barapan ayam.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa,
- Meningkatkan sumber daya alam yang ada,
- Meningkatkan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat dalam pembangunan desa
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun desa.
Misi Sosial dan Kemasyarakatan :
- Melakukan Penyegaran LPMD;
- Pembinaan Kinerja RT karena mengingat RT merupakan pemimpin yang paling bawah dan yang paling dekat dengan masyarakat, bertujuan untuk penyelesaian masalah yang timbul di lingkungannya.
- Penyegaran Relawan Desa Tangguh Bencana ( DESTANA ) dan pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana di Desa.
- Pembinaan generasi muda, baik jasmani (fisik) seperti olah raga, melalui wadah Karang Taruna, Club-club olah raga serta pelatihan lain yang berbasis kompeten, ataupun rohani (akhlak) melalui pengajian-pengajian, ceramah agama, diskusi keagamaan melalui wadah Remaja Masjid, Karang Taruna dan yang sejenisnya.
- Pembinaan PKK Desa demi meningkatkan peran ibu dalam masyarakat pada umumnya dan rumah tangga khususnya.
- Penguatan dan pengelolaan BUMDES demi peningkatan PAD Desa.
- Mengembalikan Kerukunan dan kultur adat istiadat sebagai Kearifan Lokal.
- Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga
Mewujudkan keluarga sehat sejahtera melalui peran aktif ibu-ibu PKK, Posyandu, dan organisasi lainnya.